MAKALAH PENGURUSAN
SURAT
SRI NURMALA SARI
E21113725
ADMINISTRASI NEGARA KONSENTRASI
MANAJEMEN KEARSIPAN
FAKULTAS
ILMU SOSIAL DAN POLITIK
UNIVERSITAS
HASANUDDIN
MAKASSAR
2015
KATA PENGANTAR
Puji syukur penulis panjatkan
kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya
sehingga penulisan makalah ini selesai. Penulisan makalah ini bertujuan untuk
memenuhi tugas mata kuliah Pengurusan Surat.
Terselesaikannya makalah ini bukan
karena usaha penulis sendiri, semua tidak terlepas dari uluran tangan yang
diberikan oleh berbagai pihak baik secara langsung maupun tidak langsung. Oleh
karena itu pada kesempatan ini dengan rendah hati penulis menyampaikan rasa
terima kasih kepada pihak-pihak yang terkait. Dengan penuh kesabaran dan
terutama pertolongan dari Tuhan akhirnya makalah ini dapat terselesaikan.
Penulis menyadari amatlah terbatas pengetahuan dan kemampuan
yang dimiliki penulis untuk menciptakan karya tanpa cela. Tentulah masih jauh
dari kata sempurna. Oleh karna itu segala kritik dan saran yang bersifat
membangun dari semua pihak sangat kami harapkan, hargai dan akan diterima
dengan kerendahan hati, agar menjadi koreksi pada penulis, sehingga kelak
penulis mampu menghasilkan sebuah karya yang jauh lebih baik dan penulis
berharap semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi para pembaca.
Makassar, Mei 2015
Penulis
Sri
Nurmala Sari
DAFTAR ISI
Hal
Kata
Pengantar......................................................................................................
i
Daftar
Isi............................................................................................................... ii
BAB
I PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang.............................................................................................
1
1.2
Rumusan Masalah........................................................................................
1
1.3
Tujuan Penelitian.........................................................................................
1
BAB
II PEMBAHASAN
2.1
Pengorganisasian Pengurusan Surat.............................................................
2
2.1.1
Asas Sentralisasi...............................................................................
2
2.1.2
Asas Desentralisasi...........................................................................
3
2.1.3
Asas Desentralisasi Terkendali
(Gabungan).....................................
5
2.2
Prosedur Pengurusan Surat.....................................................................
6
2.2.1
Pengurusan Surat Masuk..................................................................
5
2.2.2
Pengurusan Surat Keluar..................................................................
7
BAB
III PENUTUP
3.1 Kesimpulan...................................................................................................... 12
3.2 Saran................................................................................................................ 12
DAFTAR
PUSTAKA
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Surat merupakan naskah dinas yang
digunakan sebagai sarana komunikasi yang dibuat oleh suatu instansi yang
ditujukan kepada instansi lain ataupun individu
yang berisi informasi yang menyangkut kepentingan tugas, kegiatan dinas
atau dinas instansi yang terkait. Biasanya dalam suatu instansi, yang membuat
surat yaitu sekretaris. Pengurusan surat (Mail Handling) adalah kegiatan
mengirim dan menerima informasi tertulis dari satu tempat ke tempat lain.
Karena itu pengurusan surat bukan hanya menerima surat masuk dan mengirim surat
keluar saja, tetapi juga meliputi kegiatan pengarahan dan penyaluran surat ke
unit-unit kerja, serta teknis pengiriman surat ke alamat yang dituju. Dengan
demikian keamanan surat, baik fisik dan informasinya dapat dijaga secara baik.
1.2 Rumusan
Masalah
1.2.1 Asas apa yang terdapat didalam
pengorganisasian pengurusan surat?
1.2.2 Bagaimana prosedur pengurusan surat,
baik surat masuk maupun surat keluar?
1.3 Tujuan
Penulisan
1.3.1 Mengetahui asas-asas yang terdapat
didalam pengorganisasian pengurusan surat.
1.3.2 Mengetahui prosedur pengurusan
surat.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengorganisasian
Pengurusan Surat
Agar
kegiatan pengurusan surat dapat berjalan efektif dan efisien, perlu adanya asas
pengurusan surat atau penentuan kebijaaksanaan pengorganisasian pengurusan
surat secara baku. Dalam pengorganisasian pengurusan surat ada beberapa asas
yang dapat dipertimbangkan untuk digunakan pada organisasi :
§ Asas
Sentralisasi
§ Asas
Desentralisasi
§ Asas
Desentralisasi Terkendali (Gabungan)
Penerapan
asas-asas tersebut harus mempertimbangkan hal-hal berikut ini :
§ Ruang
lingkup dan fungsi organisasi yang bersangkutan
§ Beban
kerja serta volume surat
§ Jumlah
pegawai
§ Bangunan
fisik (satu atap/terpencar)
2.1.1 Asas
Sentralisasi
Yaitu apabila kegiatan pengurusan surat,
baik surat masuk maupun surat keluar sepenhnya dilakukan secara terpusat pada
suatu unit kerja.
Keuntungan dari asas
ini adalah :
1.
Adanya keseragaman sistem dan prosedur serta
peralatannya.
2.
Arsip hilang atau kesalahan penyimpanan kecil
sekali terjadi, karena arsip dikelola oleh tenaga pengelolaan arsip
profesional.
3.
Kemungkinan penyimpanan arsip ganda kecil
sekali karena akan segera diketahui apakah arsip yang bersangkutan merupakakn
duplikasi atau bukan.
4.
Penggunaan ruang dan peralatan arsip lebih
efisien dan efektif.
5.
Pelaksanaan penyusutan arsip akan lebih
lancar.
6.
Pengawasan menjadi lebih mudah.
Kelemahan
dari asas ini adalah :
1.
Keseragaman asas belum tentu cocok untuk
semua unit kerja.
2.
Bagi organisasi kantor yang bagian-bagiannya
tidak berada dalam satu kompleks dan terpencar-pencar di beberapa tempat, maka
pelaksanaan asas sentralisasi kurang tepat karena pekerjaan menjadi lambat.
3.
Petugas kearsipan belum tentu paham dengan
permasalahan-permasalahan unit kerja, sehingga dapat terjadi salah persepsi
dalam menilai sebuah arsip.
4.
Kemungkinan arsip tidak dapat ditemukan besar
karena arsip hilang atau terselip.
Dengan asas ini maka :
a.
Penerimaan dan pengiriman surat,
penggolongan, pengendaliaan dilaksanakan sepenuhnya oleh unit Kearsipan.
b.
Surat masuk yang diterima oleh unit
pengolah harus disampaikan terlebih dahulu kepada Unit Kearsipan, setelah itu
baru boleh diterima oleh unit pengolah setelah dilakukan pencatatan oleh Unit
Kearsipan.
c.
Penggunaan sarana pencatatan surat lebih
efisien.
2.1.2 Asas
Desentralisasi
Yaitu apabila kegiatan pengurusan surat,
baik surat masuk maupun keluar sepenuhnya dilakukan oleh masing-masing unit
kerja dalam suatu organisasi. Setiap unit kerja melaksanakan dan
mempertanggungjawabkan pengolahan suratnya masing-masing. Mulai dari
penerimaan, pencacatan, dan pengiriman surat.
Keuntungan asas desentralisasi
adalah :
1.
Unit kerja dapat menerapkan asas pengolahan kearsipan
yang sesuai dengan bidang pekerjaan.
2.
Proses kerja lebih lancar sehingga arsip
dapat ditemukan lebih cepat.
3.
Penetapan nilai guna arsip lebih tepat.
4.
Setiap karyawan akan lebih berkembang
pengetahuannya tentang kearsipan
Kelemahan asas desentralisasi
adalah :
1. Kemungkinan
terjadinya ketidakseragaman asas dan prosedur, termasuk peralatan, akan semakin
besar.
2. Kemungkinan
banyak arsip yang sama disimpan pada tiap unit kerja.
3. Tidak
adanya pengawasan terhadap pelaksanaan tata kearsipan, khususnya pelaksanaan
penataan berkas. Penataan berkas pada unit kerja sering kali tidak
diperhatikan, karena kegiatan ini dianggap kegiatan yang kurang penting,
sehingga mendapat prioritas terakhir. Akibatnya, arsip seringkali tidak
terorganisir secara baik bahkan cendrung kacau.
4. Kebijaksanaan
penyusutan arsip tidak diikuti, sehingga pertumbuhan arsip semakin meningkat
memenuhi ruang kerja. Pemusnahan arsip dilaksanakan tidak melalui ketentuan
yang berlaku, seringkali terjadi pemusnahan terhadap arsip yang selayaknya
dipertahankan. Sehingga tidak jarang organisasi kehilangan barang bukti.
5. Petugas
arsip di unit-unit kerja kurang memiliki pengetahuan dan keterampilan dibidang
kearsipan. Hal ini disebabkan pekerjaan kearsipan dianggap bukan pekerjaan
pokok mereka.
Asas desentralisasi cocok digunakan pada
organisasi yang mempunyai ruang lingkup dan volume kerja yang besar. Dengan
asas desentralisasi, maka :
a. Pengolahan,
pengarahan, pengendalian surat dilaksanakan sepenuhnya oleh unit pengolahan.
b. Fungsi
dan wewenang Unit Kearsipan terbatas pada penerimaan dan pengiriman surat keluar,
pengolahan dan pengolahan arsip Inaktif.
c. Setiap
unit pengolahan mempunyai sarana pencatatan surat masing-masing.
2.1.3 Asas Desentralisasi Terkendali (Gabungan)
Asas
ini merupakan gabungan dari asas sentralisasi dan desentralisasi, masing-masing
unit kerja dapat melakukan pengelolaan suratnya sendiri, namun pengendaliannya
dilakukan secara terpusat. Asas ini bertujuan meningkatkan kelebihan dari suatu
asas dan meminimalkan kekurangannya.
Keuntungan sistem gabungan
ini adalah :
1.
Keseragaman prosedur dan tata kerja.
2.
Proses kerja lancar, karena arsip aktif
berada di unit pengolah.
3.
Efisiensi kerja di unit pengolah, karena
adanya pemisahan antara arsip aktif dan inaktif.
4.
Lebih mudah dalam pengendalian dan
pembinaanya.
5.
Karyawan di unti kerja dapat bertambah.
Kelemahan sistem gabungan
ini adalah :
1. Karena
diseleggarakan di dua tempat, maka tentu saja peralatan yang digunakan cukup
banyak.
2. Kemungkinan
adanya arsip kembar dapat terjadi.
3. Membutuhkan
tenaga yang lebih banyak.
2.2 Prosedur
Pengurusan Surat
2.2.1
Pengurusan Surat Masuk
Surat Masuk adalah surat
yang diterima oleh organisasi/instansi yang dibuat oleh organisasi/ instansi
lain yang bersifat kedinasan. Setiap kantor dalam setiap harinya akan menangani
surat-surat. Mungkin satu hari ada yang 1 surat, 2 surat, puluhan surat, bahkan
ratusan surat. Jumlah yang banyak tersebut jika tidak ditangani dengan baik
tentunya akan dapat merugikan banyak pihak, khususnya bagi kantor yang
bersangkutan. Sebaiknya semua penerimaan surat masuk ditangani oleh suatu unit
tersendiri, yaitu unit kearsipan.
Prosedur Pengelolaan surat masuk terdiri dari
aktivitas-aktivitas sebagai berikut :
1) Penyortiran surat
Penyortiran surat masuk adalah kegiatan memisahkan surat-surat
yang diterima dari kantor/ instansi lain kedalam kelompok atau
golongan-golongan yang telah ditentukan. Surat dapat dipilah berdasarkan:
a. Unit Organisasi. Surat-surat
dikelompokkan menurut tujuan surat yaitu kepada pimpinan dan kepada unit
organisasi di mana surat itu ditujukan.
b. Macamnya. Surat-surat di
dikelompokkan menurut kelompok surat dinas, wesel, giro, surat pribadi, surat
dinas dsb.
c. Klasifikasi. Pemilahan
selanjutnya, terutama surat-surat dinas dikelompokkan menurut surat
kilat/sangat segera (harus diterima dalam waktu 1 x 24 jam), surat segera
(diterima maksimal 2 x 24 jam), dan biasa (maksimal 5 hari harus diterima).
d. Kualifikasi. Selanjutnya
surat dikelompokkan menurut :
Ø Surat sangat rahasia
(kode SR = membahayakan keselamatan negara),
Ø Surat rahasia (kode R =
menimbulkan kerugian negara),
Ø Surat terbatas/
konfidensial (kode K = hanya diketahui pejabat tertentu),
Ø Surat biasa (kode B).
e. Urgensi. Surat-surat
dikelompokkan teleks, faksimile, telegram, radiogram, surat kawat.
Pengelompokan semacam ini maksudnya untuk membantu memudahkan
dalam penanganan surat selanjutnya, yaitu selain dapat diketahui ke mana surat
itu harus disampaikan, tapi juga dapat diketahui surat-surat yang
penyampaiannya harus didahulukan.
1. Pembukaan sampul
(amplop) surat.
2. Pengeluaran surat dari
dalam sampul
3. Pembacaan isi surat
4. Pencatatan di Buku
Agenda Masuk
Surat yang sudah diolah seperti tersebut di
atas, selanjutnya dicatat dalam buku agenda menurut klasifikasi dan kualifikasi
masing-masing surat.Pencatatan surat sangat diperlukan untuk mempermudah
pengendalian surat-surat tersebut. Pencatatan surat masuk pada buku agenda
dimulai dari nomor 1 pada bulan Januari dan berakhir nomor terakhir dalam satu
tahun, yaitu nomor terakhir pada tanggal 31 Desember. Pencatatan surat masuk
selalu dilakukan pada setiap terjadi pemindahan dan penyimpanan.
2) Penyampaian/Pendistribusian
Surat
Setelah surat-surat dicatat dalam buku agenda kemudian surat-surat
itu dikirim kepada pihak yang dituju oleh surat-surat tersebut. Surat untuk
pimpinan disampaikan kepada sekretaris pimpinan dan surat-surat untuk
pejabat-pejabat/unit yang dimaksudkan oleh surat, disampaikan kepada petugas
atau sekretaris pejabat yang bersangkutan. Untuk pengiriman, dilakukan lagi
pencatatan dengan menggunakan buku pengiriman/buku ekspedisi.
2.2.2
Pengurusan Surat Keluar
Surat Keluar adalah
surat yang dikirimkan oleh organisasi/ instansi yang dibuat oleh oranisasi/
instansi lain yang bersifat kedinasan. Prosedur pengurusan surat keluar terdiri dari aktivitas-aktivitas
sebagai berikut:
1) Pembuatan Konsep
Konsep surat sering disebut draft. Saat pengetikan belum
menggunakan komputer (masih menggunakan mesin tik manual atau mesin tik
elkektrik) untuk membuat surat harus dibuat dulu konsepnya secara tertulis, di
atas kertas bergaris/kertas buram/lembar konsep surat. Hal ini karena jika
langsung diketik terjadi banyak kesalahan. Saat ini mesin tik sudah tidak lagi
menjadi alat yang populer karena sudah digantikan oleh komputer yang lebih
canggih. Konsep yang ditulis tangan pun kini sudah mulai ditinggalkan, konsep
surat sudah langsung diketik dengan komputer. Namun demikian, masih ada yang
tetap menggunakan cara yang lama dengan membuat konsep ditulis tangan, kemudian
diketik dengan menggunakan komputer.
Walaupun hanya konsep, namun pembuatan konsep sebaiknya juga
dibuat dengan baik, disusun secara lengkap sesuai dengan aturan pembuatan
surat, dengan baik-baik surat dibuat lengkap, termasuk juga bentuk suratnya,
sehingga tidak terjadi banyak perbaikan atau revisi pada saat pengetikan.
Pembuatan konsep dapat
dilakukan secara:
a. Sentralisasi adalah dipusatkan pada
unit tertentu yang menangani kegiatan administrasi persuratan.
b. Desentalisasi adalah dibuat oleh
masing-masing unit atau bagian tertentu sesuai dengan kebutuhan masing-masing.
Pembuatan konsep dapat dilakukan
oleh:
1. Atasan atau pimpinan
§ Konsep dibuat dan diketik sendiri
secara lengkap. Biasanya untuk surat rahasia.
§ Konsep dibuat sendiri dan diserahkan
kepada juru tik.
§ Konsep dibuat secara garis besar,
bila diselesaikan secara lengkap oleh sekretaris.
§ Konsep didiktekan langsung kepada
sekretaris atau pembantunya.
2. Orang yang ditunjuk (Konseptor)
§ Pimpinan dapat menunjuk langsung
orang yang dipercaya untuk membuat konsep surat.
2) Persetujuan Konsep
Jika konsep surat dibuat oleh
konseptor atau bawahan, maka konsep tersebut harus mendapatkan persetujuan dari
pimpinan. Tujuannya adalah memeriksa apakah konsep surat tersebut sudah sesuai
atau perlu diperbaiki atau dikoreksi. Bila konsep sudah mendapat persetujuan
dari pimpinan, maka pimpinan akan memberi tanda/paraf (acc) pada konsep
tersebut.
3) Pencatatan Surat
Konsep surat yang sudah mendapatkan
persetujuan dari pimpinan, selanjutnya dicatat ke dalam buku agenda surat
keluar untuk diregistrasi atau
didaftarkan. Hal ini bertujuan untuk mendapatkan nomor surat dari agendaris
sesuai dengan aturan pemberian nomor surat yang berlaku di kantor tersebut.
Format buku agenda dan cara pengisiannya dapat dilihat pada materi pengurusan
surat masuk sistem buku agenda.
4) Pengetikan konsep surat
Konsep surat yang telah mendapatkan
persetujuan pimpinan dan mempunyai nomor surat, selanjutnya dapat diserahkan
kepada juru tik untuk diketik dengan rapi. Jangan lupa untuk mengetik juga
sampul surat yang akan digunakan.
5) Pemeriksaan pengetikan
Juru tik harus memeriksa
pengetikannya sebelum surat tersebut di print atau dicetak, jangan sampai ada kesalahan pengetikan sekecil
apapun, walaupun hanya satu huruf sekalipun. Apalagi jika berupa angka-angka,
harus diteliti, karena beda angka adalah kesalahan fatal. Bahkan, konseptor
harus memeriksa juga pengetikan tersebut, sehingga benar-benar sesuai dengan
konsepnya. Selain itu, konseptor memberikan parafnya dengan pensil pertanda
surat sudah sesuai dengan konsep.
6) Penandatanganan surat
Setelah surat sudah selesai diketik
dengan rapi, maka pejabat yang berwenang atau
bertanggung jawab terhadap surat
tersebut dan membubuhkan tanda tangan di atas nama terang.
7) Pemberian cap dinas
Surat yang telah ditandatangani oleh
penanggung jawab, selanjutnya diberi cap dinas atau stempel sebagai tanda
sahnya surat. Surat yang tidak ada cap dinas atau stempel akan diragukan
keabsahannya. Pemberian cap dinas dibubuhkan sebelah kiri tanda tangan dengan
menyinggung sedikit dari tanda tangan tersebut.
8) Melipat surat
Surat yang asli dikirim ke alamat
yang dituju dengan dilipat secara rapi menggunakan aturan melipat surat. Adapun
macam-macam cara melipat surat, yaitu:
a. Standard Fold (Lipatan baku/standar)
b. Low standard fold (Lipatan Baku
rendah)
c. Accordion Fold (Lipatan accordion)
d. Low accordion fold (Lipatan accordion Rendah)
e. Paralel Double Fold (Lipatan Ganda
Sejajar)
f. Single Fold (Lipatan Tunggal)
Sementara itu, tembusannya atau
lembaran kedua disimpan sebaai arsip, tanpa dilipat, karena akan disimpan dalam
map atau folder dilaci Filling Cabinet.
Untuk surat yang nantinya akan dimasukkan ke dalam sampul berukuran besar,
tidak perlu dilipat. Melipat surat harus juga memperhatikan ukuran sampul yang
akan digunakan.
9) Penyampulan surat
Surat yang
telah dilipat rapi selanjutnya dimasukkan ke dalam sampul yang telah disediakan
dan direkatkan dengan lem secara rapi.
Perhatikan juga hal-hal berikut:
§ Gunakan kop surat juga untuk sampul
surat.
§ Cantumkan nomor surat bila
diperlukan.
§ Jika sampul tidak menggunakan kop
surat, harus dibubuhkan cap dinas atau stempel pada sampul disebelah kiri.
§ Perangko secukupnya.
10) Pengiriman surat
Jasa
pengiriman surat merupakan suatu hal yang tidak dapat dipisahkan dalam
proses prosedur pengurusan surat, baik
surat masuk ataupun surat keluar. Oleh karena itu, dibutuhkan jasa pengiriman
surat yang tepat.
Hal-hal yang perlu diperhatikan
dalam menggunakan jasa pengiriman surat, yaitu:
§ Jenis surat
§ Informasi yang tercantum dalam surat
§ Tujuan/alamat surat
§ Volume/banyaknya surat.
Pengiriman surat dapat dilakukan dengan empat cara berikut:
a. Melalui kurir, yaitu orang atau
pegawai yang ditugaskan untuk mengantar langsung surat kepada alamat yang
dituju. Saat menyerahkan surat kepada orang yang dituju, petugas kurir meminta
tanda tangan si penerima bahwa surat disampaikan dengan menggunakan buku
ekspedisi atau ekstern.
b. Melalui pos, surat diantar langsung
ke kantor pos dan diserahkan ke petugas pos dengan menggunakan buku ekpedisi
ektern untuk meminta cap pos setempat bahwa surat sudah dikirim melalui pos.
Jika hanya dimasukkan ke kotak pos yang tersedia di tempat umum, cukup dicatat
saja dalam buku ekspedisi bahwa pengiriman dilakukan melalui kotak pos.
c. Melalui perusahaan jasa pengiriman
(DHL, TIKI, FEDEX, dan sebagainya).
d. Melalui internet
11) Penyimpanan Surat
Surat yang
asli dikirimkan kepada alamat yang dituju, sedangkan tembusan atau lembar ke-2
disimpan sebagai arsip. Penyimpanan dilakukan dengan menggunakan sistem
penyimpanan. Misalnya: sistem abjad, sistem subjek, sistem tanggal, sistem
nomor, dan sistem wilayah.
Setiap
satu surat harus dibuat minimal dua lembar, satu untuk alamat yang dituju, dan
lembar kedua untuk arsip. Kemudian, apabila alamat atau orang yang dituju
jumlahnya banyak, misalnya: surat edaran maka surat cukup dibuat satu lembar
saja, setelah ditandatangani kemudian
diperbanyak di mesin pengganda, misalnya mesin fotokopi, yang asli untuk
arsip, salinannya untuk alamat yang dituju.
BAB
III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Surat berhubungan erat
dengan kantor. Kantor tanpa surat berarti tidak ada aktivitas yang dapat
dilakukan. Surat merupakan sarana komunikasi dalam bentuk tulisan untuk itu
segala bentuk surat merupakan bukti dari sebuah rekaman arsip yang perlu
dilakukan pengelolaan dan penataan yang baik. Terciptanya pengelolaan yang baik
harus di dukung oleh berbagai elemen dalam suatu organisasi. Selain itu juga
harus didukung SDM yang professional, anggaran yang memadai, sarana dan
prasarana yang standar, serta sistem yang baku, aplikatif dan efisien.
Pengurusan
surat dapat berjalan efektif dan efisien dengan adanya asas pengurusan surat
yaitu asas sentralisasi, asas desentralisasi, dan asas gabungan. Pengelolaan surat
terdiri dari pengurusan surat masuk dan surat keluar dimana surat masuk
merupakan surat yang diterima oleh organisasi/instansi yang dibuat oleh
organisasi/ instansi lain yang bersifat kedinasan dan surat keluar adalah surat
yang dikirimkan oleh organisasi/instansi yang dibuat oleh oranisasi/ instansi
lain yang bersifat kedinasan.
3.2 Saran
Untuk mencapai tujuan pengurusan surat yang
diharapkan, setiap instansi perlu menciptakan prosedur yang baku untuk dapat
dijadikan pedoman oleh organisasi tersebut yang dibarengi dengan tersedianya
sarana dan prasarana pendukung, serta sumber daya manusia yang profesional.
DAFTAR
PUSTAKA
Kusmulja.(2012).pengurusansurat.https://kusmulja.wordpress.com/2012/08/09/pengurusan-surat-2,
28 April 2015.
Evanurafivah.(2012).prosedurpengelolaansuratmasukdan.http://evanurafivah14.blogspot.com/2012/11/prosedur-pengelolaan-surat-masuk-dan.html,
28 April 2015.
Justshenk.(2012).tatacarapengurusansuratmasukdan.http://justshenk.blogspot.com/2012/11/tata-cara-pengurusan-surat-masuk-dan.html,
29 April 2015.
Anugerahdino.(2015).keuntungandankelemahanasas.http://anugerahdino.blogspot.com/2015/01/keuntungan-dan-kelemahan-asas.html,
29 April 2015.
No comments:
Post a Comment